Indahfashion Shop's Fan Box

Monday, 24 September 2012

HALALKAH KITA MEMPEROLEHNYA ?



Dengan gundah, seorang wanita menghadap kepada Imam Hambali, minta fatwa dari
beliau. "Wahai Imam Hambali, dengarkanlah kisahku ini. Semoga dirimu dan diriku
mendapat keampunan Allah,"
Kemudian dia terdiam. "Sesungguhnya saya ini perempuan yang miskin. Saya tidak
mempunyai apa-apa kecuali tiga orang anak yang masih kecil. Hidup saya sungguh
melarat, hingga kami tidak mempunyai lampu untuk menerangi rumah," sambungnya.
"Untuk membiayai hidup kami anak beranak, saya bekerja sebagai pemintal benang.
Saya akan memintal pada waktu malam dan akan menjualnya pada siang
hari,"sambungnya lagi.
"Di manakah suamimu, Bu?" tanya Imam Hanbali. "Ia ada di antara mereka yang
menentang Khalifah Al-Mutasim yang zalim itu. Dia gugur syahid dalam satu
pertempuran dengan pasukan tentara yang hendak menangkap mereka. Sejak itu,
hidup kami melarat," jawab wanita itu.
"Teruskan ceritamu," pinta Imam Hambali. "Karena rumah kami tidak ada lampu,
maka saya terpaksa menunggu sampai bulan purnama, barulah saya dapat memintal
benang," kata wanita itu.
Kemudian dia menyambung ceritanya. "Pada suatu malam, ada kafilah dagang dari
Syam datang lalu singgah bermalam, dekat dengan gubuk kami. Mereka membawa lampu
yang banyak sehingga cahayanya sampai menerangi rumahku. Saya mengambil
kesempatan untuk bekerja memintal benang di bawah cahaya lampu mereka".
"Sekarang, pertanyaan saya adalah, apakah uang hasil jualan benang yang saya
pintal di bawah cahaya lampu milik kafilah itu, halal untuk saya gunakan?"
Imam Hambali kagum, tercekat mendengar cerita wanita itu. Lalu dia bertanya,"
Siapakah engkau wahai wanita muda yang sangat berpikir tentang hukum agama di
saat umat Islam lalai dan kikir terhadap harta mereka?"
Pelan, wanita itu berkata, Saya adalah adik perempuan Basyar Al-Hafidz yang
meninggal dunia," jawab wanita itu dengan kerendahan hatinya. Mendengar jawaban
itu, Imam Hambali menangis tergugu. Janggutnya basah oleh air mata.
Imam Hambali sangat mengenali Basyar Al-Hafidz, seorang gubernur yang beriman
dan beramal soleh. Setelah tangisannya reda, maka Imam Hambali pun berkata, "
Sesungguhnya saya sangat takut pada azab Allah. Karena itu, berilah saya waktu
untuk menjawab pertanyaan kamu itu. Silahkan kembali ke rumahmu, dan besok
datang ke sini lagi, Bu.
Imam Hambali memang tidak mau terburu-buru memberikan jawaban, apalagi soal
haram dan halalnya sesuatu.
Pada malam itu, beliau berdoa, bermunajat serta memohon petunjuk pada Allah SWT.
Keesokan harinya, wanita muda itu datang lagi untuk mendengar jawaban dari Imam
Hambali.
"Wahai wanita yang solehah. Sesungguhnya kain penutup muka yang engkau pakai itu
lebih mulia dari pada sorban yang aku pakai. Kami ini tidak layak untuk
disamakan dengan orang tua yang telah mendahului kita. Sesungguhnya kamu seorang
perempuan yang berhati luhur, bertakwa dan penuh rasa takut kepada Allah,"
masygul Imam Hambali berkata, hampir menangis.
"Wahai tuan Imam Hambali. Bagaimana dengan pertanyaan saya semalam?" desak
perempuan muda itu.
"Berkenaan pertanyaanmu, sekiranya engkau tidak mendapat izin dari rombongan
kafilah dagang itu, maka tidak halal bagimu menggunakan uang dari hasil jualan
benang itu," jawab Imam Hambali.
Wanita itu kini sangat sedih, karena sampai hari itu belum mendapat ijin dari
rombongan kafilah dagang itu. Dia ingin dan sanggup menemui mereka seorang demi
seorang dari rombongan tersebut agar mendapat ijin, hingga dia dapat menggunakan
uang yang kini berada di genggamannya.
Malang, rombongan itu telah pergi menjauh, berpencar. Usahanya tampaknya
sia-sia. Berita tentang wanita solehah itu akhirnya sampai ke pengetahuan
Khalifah Al-Mutawakkil. Beliau sungguh kagum dengan wanita tersebut lalu
memberinya uang sebanyak 10 ribu dinar.
Wanita muda itu kembali menemui Imam Hambali sekali lagi lalu bertanya tentang
uang hadiah khalifah. " Adakah uang itu halal bagi kami?"
“Khalifah juga pernah memberikan saya uang sebanyak itu. Tetapi saya
sedekahkan kepada fakir miskin yang saya temui di jalan," jawab Imam Hambali.
Wanita itu pun mengikuti jejak Imam hambali. Dia memberikan uang tersebut kepada
fakir miskin...
Inilah sebuah Kisah nyata yang selalu membuat kita tercekat... Sangat....Sangat malu hati.

Apalagi jika dengan mudahnya kita sering sekalitiada perduli  memperlakukan
hal2 itu sebagai "BIAYA", seolah itu memang jadi hak kita yang sepertinya
"HALAL" sebagai auditor, anggota militer, PNS, pejabat negara, anggota DPR,
direktur, pegawai swasta, guru, staf, lawyer, notaris, pengusaha, dll...

MALUUUUUUUU........

Semoga mengilhami bagi kita yang membacanya....

HADITS NABI TENTANG HARTA HARAM:
Rasulullah SAW bersabda: "Akan datang suatu masa, orang-orang tidak perduli dari
mana harta dihasilkannya, apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang
haram". (HR.Bukhari)
sumber email Pramono Dewo

INDAH FASHION
, http://indahfashion.blogspot.com
e-mail : sweetye_indah@yahoo.com
Vespa clasic.
Maluku Sea Pearl Jewelry With gold,
Only For Vespa Classic &fast ,complete document Quick Response YM, cs_butikbranded@yahoo.com
Author Book Bunda Tahan Banting Tips Jadi Ibu Rumah Tangga Penting & jago berbisnis.
Book Awas Psikopat Forum Dunia Cyber !!
Fan FB, IndahFashion

No comments:

Custom Search

COBA CONTENT

Read Quran