Aku balas dan tanya detail ini suaminya Y, tiba2 dapat balasan maaf, salah sms. tambah kaget lsagi dong...akhirnya aku sms dan telp istrinya. kau tanya itu dari suaminya/ bukan. kalau bukan khan artinya penipuan/ dia balas memang benar dan dia minta maaf. daku balas gpp, daku juga kurang minat. karenasesuai situasi dan kondisi sekarang aku juga sibuk dengan pembeli dan keluarga. bukan maksudnya untuk sombong, karena dipromosikan 2 X edisi secara gratis MAJALAH PEBISNIS 25. MALAH ditawarkan wawancara ekslusif oleh Bpk. Teguh Sugiarto Bagian Redaksinya dan tabloid peluang usaha, untuk sekarang belum dulu. karena sikon belum memungkinkan, mungkin lain waktu. Sekarang prioritasnya keluarga dan pelanggan Indah Fashion.
Y temanku balas, aku juga sudah jadi PNS golongan 3 dan menang Lomba Karaoke b***n****, katanya Y ini mau ditarik ke dapur rekaman. Tambah bingung lagi daku, maksudnya apa? daku balas aja kapan masuk majalah/tv khan sudah jadi artis. Selamat deh mudah2an jadi PNS yang benar, awas KPK. nanti masuk majalah / tv karena KKN bukan jadi artis. udah dulu daku sibuk neh...untungnya dia dan suaminya tidak SMS lagi :).
Padahal sudah jelas sms suaminya yang insial A kerja di pemda DKI KKN (korupsi, nepotisme dan kolusi). kalau aku mau bisa aja aku jadikan bukti sms tersebut ke KPK. Aku berpikir tidak usahlah, dengan harapan teman dan suaminya bisa sadar. Mudah2an KPK jeli untuk menyelidiki sendiri pemda DKI khususnya bagian g******/l**gk*****.
Untuk para PNS yang pernah/ akan KKN sadarlah KPK dimana2. Kalaupun sekarang tidak tertanggkap ingatlah di akhirat nanti akan diminta pertanggungjawaban kita di dunia
Ini ada artikel tentang pengertian KKN :
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
- perbuatan melawan hukum;
- penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
- memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
- merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
- memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
- penggelapan dalam jabatan;
- pemerasan dalam jabatan;
- ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
- menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lainKorupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudaraREFERENCE
http://id.wikipedia.org
INDAH FASHION
ONLINE&OFFLINE SHOP
SALE MATERNITY/BIG SIZE& BREASTFEEDING,
BABY UNTIL 5 YEARS,WOMAN DRESS,WOMAN JEANS PANTSNEW&REACHABLE
SHIPPING AROUND THE WORLD
WEB : http://indahfashion.blogspot.com
e-mail:sweetye_indah@yahoo.com
or call/sms at 021-99130049
(office hour,Monday- Friday,09.00 -17.00 wib
visit http ://indahmoney.blogspot.com
http://indaherbal.blogspot.com
http://indahlifestyle-healthy.blogspot.com